MSL904001A Melakukan kalibrasi dengan metode standar
Sejarah perubahan
Tidak berlaku
Deskripsi unit
Deskripsi unit
Unit kompetensi ini mencakup kemampuan untuk melakukan kalibrasi dan pengukuran peralatan sesuai dengan prosedur kalibrasi standar dan metode pengujian yang terdokumentasi. Prosedur/metode ini menetapkan semua hubungan standar acuan, bahan-bahan, peralatan dan metode yang akan digunakan dan parameter yang diperlukan atau jumlah dan rentang yang akan dikalibrasi, termasuk kriteria penolakan atau persetujuan.
Penerapan unit
Penerapan unit
Unit kompetensi ini berlaku untuk teknisi laboratorium dan kalibrasi yang melakukan pengujian dan/atau kalibrasi menggunakan metode kalibrasi standar di laboratorium pihak pertama, kedua dan ketiga, dan laboratorium dimana pengujian dan/atau kalibrasi merupakan bagian dari inspeksi atau sertifikasi produk. Personel tidak diizinkan untuk menyimpang dari insruksi eksplisit dengan cara apapun, memodifikasi prosedur, maupun mengganti peralatan alternatif. Mereka bekerja di bawah pengawasan terbatas dan hasil pekerjaan mereka diinterpretasikan dan diperiksa oleh penyelia laboratorium, inspektur mutu atau penandatangan yang ditunjuk.
Perwakilan industri telah menyediakan studi kasus untuk menggambarkan aplikasi praktis dari unit kompetensi ini dan menunjukkan keterkaitannya dalam pengaturan tempat kerja. Studi kasus dapat dilihat di bagian akhir unit kompetensi pada bagian “praktek kompetensi”.
Informasi lisensi/peraturan
Tidak berlaku
Pra-syarat
Unit pra-syarat | ||
Informasi kelayakan kerja
Kelayakan kerja Unit ini berisi kelayakan kerja.
Uraian awal elemen kompetensi dan kriteria unjuk kerja
Elemen yang menjelaskan manfaat dari unit kompetensi
Kiteria unjuk kerja menjelaskan kinerja yang dibutuhkan untuk menunjukkan capaian elemen. Apabila digunakan tulisan cetak tebal dengan huruf miring, maka informasi lebih lanjut diuraikan dalam bagian keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan serta dalam batasan variabel. Penilaian kinerja harus konsisten dengan panduan penilaian.
Elemen kompetensi dan kriteria unjuk kerja
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
1. Mempersiapkan kelengkapan untuk kalibrasi | 1.1 Prosedur kalibrasi yang telah disahkan dipilih sesuai dengan prosedur perusahaan.
1.2 Bahaya diidentifikasi dan digunakan peralatan pelindung diri, peralatan keselamatan dan prosedur keselamatan yang sesuai. 1.3 Semua alat ukur dipastikan memenuhi persyaratan spesifikasi laboratorium dan prosedur kalibrasi. 1.4 Standar acuan yang telah ditentukan dan peralatan terkait dirangkai dan dipasang sebelum pengujian. 1.5 Kinerja standar acuan dan peralatan ukur diverifikasi sebelum digunakan serta diadjust atau dikalibrasi jika diperlukan. 1.6 Sumber kesalahan pengukuran yang potensial diidentifikasi dan diminimalisasi. |
2. Melakukan kalibrasi | 2.1 Uji individual tanpa variansi dilakukan sesuai prosedur terdokumentasi untuk menjamin ripitabilitas pengukuran.
2.2 Pembacaan dipastikan sebagai hasil pengukuran yang valid dan data direkam sesuai kebutuhan (As-found atau sebelum adjustment). 2.3 Alat yang akan dikalibrasi, diadjust agar dihasilkan pembacaan sesuai spesifikasi dan data direkam (As-left atau setelah adjustment) jika diperlukan. 2.4 Data hasil kalibrasi dianalisis untuk mendeteksi kecenderungan atau ketidakkonsistenan yang akan mempe- ngaruhi akurasi atau validitas hasil kalibrasi. 2.5 Ketika interpretasi hasil berada diluar lingkup persetujuan yang telah disahkan dicari saran yang tepat. |
ELEMEN KOMPETENSI | KRITERIA UNJUK KERJA |
3. Mendokumentasi hasil | 3.1 Kesesuaian/ketidaksesuaian dengan persyaratan kalibrasi dan/atau spesifikasi didokumentasikan.
3.2 Ketidakpastian pengukuran diestimasi dan didokumentasikan sesuai dengan prosedur perusahaan, jika diperlukan. 3.3 Hasil setiap pengujian/kalibrasi direkam secara akurat, jelas dan obyektif. 3.4 Dijamin kerahasiaan informasi perusahaan. |
4. Menyelesaikan kalibrasi | 4.1 Disiapkan dan diterbitkan laporan akhir pada pekerjaan/hal yang menguraikan secara rinci kalibrasi yang dilakukan, ketertelusuran, pernyataan kesesuaian dan informasi terkait yang dibutuhkan.
4.2 Setiap ketidaksesuaian dilaporkan dan tindak lanjutnya diverifikasi dengan penyelia. 4.3 Label kalibrasi, stiker alat, tanda QC dan segel tahan kerusakan ditempelkan seperti persyaratan dalam prosedur perusahaan. 4.4 Peralatan kalibrasi/ standar pengukuran dan hasil disimpan sesuai dengan prosedur perusahaan. |
Keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan
KETERAMPILAN DAN PENGETAHUAN YANG DIPERLUKAN
Bagian ini menjelaskan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk unit ini. |
Keterampilan yang diperlukan |
Keterampilan yang diperlukan termasuk:
· Memilih dan menerapkan metode uji dan prosedur kalibrasi yang sesuai · Memelihara dengan seksama prosedur, akurasi dan presisi pengukuran untuk menjamin integritas hasil pengujian/kalibrasi · Menggunakan grafik kalibrasi dan koreksi · Menghitung untuk memberikan hasil dalam akurasi, presisi dan satuan yang sesuai · Menyiapkan dokumentasi pengujian/kalibrasi akurat dan sesuai dengan persyaratan · Mengoperasikan peralatan secara benar dan aman · Mengenali permasalahan atau penyimpangan dalam sistem dan dokumentasi dan memulai tindakan untuk mencegah atau meminimalisasi hal tersebut · Mengenali dan melaporkan peluang untuk memperbaiki prosedur |
Pengetahuan yang diperlukan |
Pengetahuan yang diperlukan termasuk:
· Tujuan metrologi dan kalibrasi, termasuk pengertian, konsep, prinsip, prosedur, dan penerapannya · Peran Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Lembaga Metrologi National Indonesia dalam sistem pengukuran dan pengujian di Indonesia · Ketertelusuran, termasuk persyaratan ketertelusuran secara legal · Persyaratan untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi (misalnya SNI ISO/IEC 17025) dimana hal tersebut mempengaruhi peran dan tanggung jawab pekerjaan · Tingkatan dan pemilihan bahan acuan dan peralatan yang sesuai · Prosedur dan protokol ketidaksesuaian yang terkait dengan peralatan, bahan acuan dan prosedur kalibrasi · Prosedur perbaikan untuk peralatan dan metode kalibrasi · Metode analisis statistik (rata-rata, kisaran dan standar deviasi) dan estimasi ketidakpastian pengukuran (termasuk penggunaan perangkat lunak) · Prosedur pelaporan dan persyaratan perundang-undangan · Penanganan, pengangkutan, penyimpanan dan pengoperasian standar |
KETERAMPILAN DAN PENGETAHUAN YANG DIPERLUKAN
acuan dan standar kerja
- Persyaratan pengendalian lingkungan laboratorium
- Persyaratan kesehatan, keselamatan dan lingkungan yang berkaitan
- Tata letak perusahaan, bidang/bagian dan laboratorium
- Struktur organisasi perusahaan
- Jalur komunikasi
- Peranan jasa laboratorium untuk perusahaan dan pelanggan
Bidang kalibrasi khusus
Persyaratan pengetahuan tambahan mungkin berlaku untuk bidang-bidang kalibrasi yang berbeda. Misalnya, pengujian dan kalibrasi yang dilaksanakan untuk hal berikut ini:
- Pengukuran akustik dan getaran
- Pengujian kimia
- Pengujian bahan konstruksi
- Pengujian kelistrikan
- Pengukuran panas dan suhu
- Pengujian mekanik
- Metrologi
- Pengujian non destruktif
- Optik dan radiometri
- Pengukuran tekanan
Panduan penilaian
PANDUAN PENILAIAN | |
Panduan penilaian memberikan petunjuk tentang asesmen dan harus dibaca dalam kaitannya dengan kriteria unjuk kerja, keterampilan dan pengetahuan yang diperukan, batasan variabel dan pedoman asesmen untuk paket pelatihan. | |
Tinjauan asesmen | |
Aspek penting dalam asesmen dan bukti yang diperlukan untuk menunjukkan kompetensi pada unit ini | Asesor harus memastikan bahwa kandidat dapat:
· Memelihara dengan seksama prosedur, akurasi dan presisi pengukuran untuk menjamin integritas hasil pengujian/ kalibrasi (khususnya pada pengujian jangka panjang); · Memeriksa secara kritis setiap tahap kalibrasi untuk menjamin ripiatabilitas dan validitas data; · Menerapkan semua prosedur dan peraturan yang terkait untuk memastikan mutu dan integritas layanan atau data yang diberikan; · Mempersiapkan dokumen pengujian/kalibra- si yang akurat dan sesuai persyaratan; · Mengoperasikan peralatan dengan benar dan aman; · Mengenali masalah atau penyimpangan dalam sistem dan dokumen dan memulai tindakan untuk mencegah atau meminimal-isasi hal tersebut; · Mengenali dan melaporkan peluang untuk perbaikan prosedur. |
Konteks dan sumber daya spesifik untuk asesmen | Unit kompetensi ini diases di tempat kerja atau lingkungan kerja hasil simulasi.
Unit kompetensi ini dapat diases dengan: · MSL924001 Mengolah dan Menginterpretasi data · Unit kompetensi seri MSL974000 yang terkait · Unit kompetensi seri MSL975000 yang terkait. |
PANDUAN PENILAIAN | |
Sumber daya dapat meliputi:
· Peralatan pengujian/kalibrasi, standar acuan dan fasilitas laboratorium khusus · Akses ke perpustakaan untuk metode kalibrasi, prosedur, dan spesifikasi peralatan · Panduan dan prosedur mutu perusahaan |
|
Metode asesmen | Metode penilaian yang disarankan:
· Mengkaji ulang hasil kalibrasi, perhitungan ketidakpastian dan dokumen kerja yang diselesaikan oleh kandidat · Umpan balik dari penyelia dan/atau pelanggan mengenai mutu pelayanan kalibrasi yang diberikan oleh kandidat · Pengamatan terhadap kandidat dalam melakukan kalibrasi sesuai standar · Pertanyaan secara lisan atau tertulis untuk menilai pengetahuan dasar tentang prosedur kalibrasi sesuai standar Dalam semua kasus, asesmen terhadap praktek harus didukung oleh pertanyaan untuk menilai pengetahuan dasar dan aspek-aspek dari kompetensi yang sulit untuk dinilai secara langsung. Jika memungkinkan, penyesuaian harus dibuat untuk situasi lingkungan kerja dan pelatihan agar dapat mengakomodasi suku, umur, jenis kelamin, demografi dan disabilitas. Apabila diperlukan akses harus tersedia untuk dukungan pembelajaran dan/atau asesmen yang tepat. Tuntutan bahasa, membaca dan menghitung dari asesmen tidak boleh lebih besar dari yang dibutuhkan untuk melakukan unit kompetensi di dalam lingkungan kerja. |
Praktek kompetensi | Perwakilan industri telah memberikan studi kasus di bawah ini untuk menggambarkan aplikasi praktis dari unit kompetensi ini dan |
PANDUAN PENILAIAN
untuk menunjukkan relevansinya dalam pengaturan tempat kerja.
Latar belakang
Pekerjaan kalibrasi mungkin sederhana atau rumit tergantung pada tipe peralatan yang dikalibrasi dan akurasi atau ketidakpastian yang dipersyaratkan. Kalibrasi manual dapat melibatkan interkoneksi peralatan dan pengaturan perangkat yang tercantum dalam prosedur. Pada setiap pengaturan, teknisi harus memverifikasi bahwa respon atau output dari unit yang dikalibrasi ada dalam batas toleransi yang ditentukan dalam prosedur. Selain itu, banyak prosedur mensyaratkan bahwa hasil “As-found” (sebelum penyesuaian) dan “As-left” (setelah penyesuaian) direkam untuk memelihara dokumentasi riwayat alat. Seringkali teknisi kalbrasi harus menilai dan mendokumentasi total ketidakpastian untuk pengukuran yang diberikan dengan menganalisa spesifikasi peralatan dan metodologi selama kalibrasi.
Mereka harus menginterpretasikan spesifikasi dan informasi teknis serta menunjukkan inisiatif ketika mengatur (Adjusting) dan memperbaiki instrumen.
Beban kerja teknisi kalibrasi dapat rutin dan berulang. Penumpukan pekerjaan yang terus menerus dan kebutuhan yang terus-menerus untuk mengurangi waktu balik guna memenuhi tuntutan pelanggan, ditambah tujuan produktif perusahaan, dapat menyebabkan stres dan kelelahan mental jika tidak hati-hati dikelola. Namun, sangat penting bahwa semua personel mampu melakukan pengujian dan tugas pekerjaan terkait tanpa tekanan yang tidak semestinya yang dapat mempengaruhi penilaian
PANDUAN PENILAIAN
teknis jika ‘integritas pengukuran’ dipertahan-kan. Kesalahan yang timbul akibat alat yang dikalibrasi dengan tidak benar akan membuang waktu, sumberdaya dan ketidakstabilan kredibilitas perusahaan. Paling buruk, jika kesalahan tersebut tidak terdeteksi, dapat ada implikasi keamanan bagi personel maupun peralatan, tergantung dari sifat alat.
Kalibrasi (1)
Pelanggan mengirimkan pressure gauge untuk dikalibrasi dan membutuhkan sertifikasi dimana gauge tersebut sesuai dengan spesifikasi pabrik. Personel di bagian penerimaan mendaftarkan pekerjaan dan penyelia laboratorium menugaskan kepada teknisi kalibrasi. Teknisi Kalibrasi membaca perintah kerja dan mengambil prosedur kalibrasi yang telah ditetapkan. Prosedur ini mensyaratkan alat ukur pelanggan/gauge akan dikalibrasi untuk
1000 kPa menggunakan hydraulic test station. Teknisi memasang peralatan yang diperlukan dan peralatan pelindung diri. Gauge diperiksa secara visual untuk cacat dan kotaminasi. Suhu lingkungan diperiksa dan hydraulic test station dipastikan sepenuhnya dapat bekerja. Tekanan yang dipersyaratkan diaplikasikan pada Gauge dan pembacaan yang ditunjukkan ditulis kedalam laporan kalibrasi. Teknisi mencatat bahwa beberapa pembacaan keluar dari toleransi yang diperbolehkan dan penyesuaian harus dilaku-kan. Teknisi Laboratorium mengambil beberapa set pembacaan lain setelah membuat penyesuaian yang diperlukan dan merekam kedalam laporan.
Teknisi menerapkan label sesuai persyaratan pada
Gauge, memutakhirkan database,
PANDUAN PENILAIAN
membuat laporan kalibrasi dan menempatkan alat pada bagian penjamin mutu untuk dilakukan inspeksi oleh penyelia. Penyelia menginspeksi alat dan memeriksa secara visual pembacaan dalam laporan. Pekerjaan membutuhkan waktu dua jam untuk selesai.
Kalibrasi (2)
Pelanggan meminta laboratorium untuk mengkalibrasi spectrum analyser untuk spesifikasi pabrik. Penyelia menugaskan teknisi kalibrasi membaca perintah kerja dan memilih prosedur kalibrasi yang sesuai. Meskipun spectrum analyser ini akan dikalibrasi sebagian dengan perlengakapan teknologi otomatis, teknisi mengestimasi bahwa kalibrasi akan tetap menghabiskan sembilan jam untuk selesai. Teknisi membaca prosedur dan memasang peralatan dan memberikan waktu pemanasan untuk kesetabilan peralatan. Kemungkinan sumber kesalahan diminimalisasi dengan membersihkan konektor dan memberikan tekanan dengan torque spanner. Teknisi melakukan fase pengujian manual dan secara manual mencatat 12 halaman hasil. Peralatan dihubungkan kembali untuk bagian otomatis dari prosedur kalibrasi yang direkomendasikan. Teknisi menghasilkan lebih lanjut enam halaman hasil. Hasil ini diases untuk kesalahan dan ketidaksesuaian dan semua perhitungan diperiksa secara hati-hati. Laporan akhir yang dihasilkan beserta Spectrum Analyser untuk diperiksa oleh penyelia di bagian penjaminan mutu. Semua kabel dan peralatan yang digunakan untuk mengkalibrasi dikembalikan ke tempat penyimpanan.
Batasan variabel
BATASAN VARIABEL | |
Batasan variabel berhubungan dengan unit kompetensi secara keseluruhan. Hal ini memungkinkan untuk lingkungan kerja dan situasi yang berbeda yang dapat mempengaruhi unjuk kerja. Tulisan bercetak tebal dengan huruf miring, jika digunakan dalam kriteria unjuk kerja diuraikan dibawah ini. Kondisi penting operasi yang mungkin ada pada pelatihan dan asesmen (tergantung dari situasi kerja, kebutuhan kandidat, aksesibilitas item, dan industri lokal dan konteks regional) juga dapat dimasukkan. | |
Codes of practice | Apabila referensi dibuat untuk code of practice
industri, dan/atau standar nasional /internasional diharapkan menggunakan versi terbaru. |
Standar, norma, prosedur dan/atau persyaratan
perusahaan |
Standar, norma, prosedur dan/atau persyarat- an perusahaan dapat meliputi:
· Standar nasional dan internasional, seperti : · SNI ISO/IEC 17025:2008 Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi · ISO 9000 series · SNI ISO 10005:2009 Sistem Manajemen Mutu – Pedoman untuk Rencana Mutu · SNI ISO 10012:2009 Sistem manajemen pengukuran – Persyaratan untuk proses pengukuran dan Peralatan ukur · ISO 5725 Accuracy (trueness and precision) of measurement methods and results · ISO/IEC Guide 98-3:2008 Uncertainty of measurement – Part 3 Guide to the expression of uncertainty in measurement (GUM) · Eurachem/CITAC Guide CG4 Quantifying uncertainty in analytical measurement · Lembar data keamanan bahan (MSDS) · Prosedur perekaman dan pelaporan perusahaan dan Prosedur Operasional Standar (SOP) |
BATASAN VARIABEL | |
· Panduan mutu, manual peralatan dan manual mengoperasikan alat/teknis
· Metode pengujian dan prosedur kalibrasi (tervalidasi dan disahkan) · Metode pengujian dan prosedur kalibrasi yang sudah dipublikasikan dalam standar internasional, regional atau nasional, organisasi teknis yang mempunyai reputasi, teks atau jurnal ilmiah dan pabrik pembuat alat · Laporan insiden dan kecelakaan/cidera · Skema, alur kerja, denah laboratorium, jadwal produksi, dan jadwal laboratorium |
|
Kalibrasi dengan metode standar | Kalibrasi dengan metode standar dapat meliputi pengujian dan/atau kalibrasi peralatan dan bahan acuan dibawah ini menggunakan metode dan prosedur standar:
· Peralatan pengujian, seperti anemometer, neraca, barometer, jangka sorong, environmental chamber, higrometer, manometer, anak timbangan, mikrometer, pressure equipment, spektrofotometer, tape measure, penggaris, temperature (digital) indicating systems, termometer, termokopel, timing devices, vibration analysis equipment and weighing instruments · Standar acuan kelistrikan, seperti air-lines, analog meter, atenuator, bridges-manual balance, kapasitor, acuan tegangan DC, instrumen digital (kalibrator, multimeter digital, electronic transfer standard), induktor, instruments and ratio transformers, instrument transformer test sets, potensiometer, resistor, radio frequency (RF) power meters, RF thermistor mounts dan thermal converters, shunts, time interval dan |
BATASAN VARIABEL | |
frequency standards, transfer standards AC- DC, voltage dividers, volt ratio boxes dan watt- hour references
· Standar kerja, peralatan dan perlengkapan pengujian, misalnya, electromagnetic compatibility (EMC) test equipment, field strength meters, fammability test equipment, gauges/test fingers/test pins, hipot testers, impact hammers, impulse testers, instrument calibrators, network analysers, signal generators and spectrum and harmonic analysers |
|
Bahaya | Bahaya dapat meliputi:
· Sengatan Listrik · Gangguan atau interupsi layanan · Penanganan manual kotak peralatan berat · Sumber radiasi elektromagnetik (laser dan RF generator/transmiter) · Cairan yang dimampatkan · Sumber panas, seperti Oven |
Prosedur keselamatan | Prosedur Keselamatan dapat meliputi:
· Menggunakan peralatan pelindung diri, seperti pelindung pendengaran, sarung tangan, kacamata pengaman dan baju pelindung. · Memastikan akses ke layanan titik akhir. · Menangani dan menyimpan bahan berbahaya dan peralatan sesuai dengan label, MSDS, petunjuk pabrik, dan prosedur serta peraturan perusahaan · Membersihkan peralatan dan area kerja secara rutin |
Bahan acuan | Bahan acuan dapat meliputi:
· Standar warna · Bahan granula dengan spesifikasi tertentu · Hardness blocks |
BATASAN VARIABEL | |
Komunikasi | Komunikasi dapat terjadi dengan:
· Penyelia dan manajer (laboratorium, mutu dan pelayanan) · Rekanan dan laboratorium lain atau personel teknis yang terkait · Pelanggan dan pengguna peralatan · Auditor eksternal atau badan akreditasi seperti, KAN · Produsen peralatan dan pemasok suku cadang dan bahan |
Lingkungan kerja | Lingkungan kerja dapat memiliki lingkungan yang terkendali tetapi dapat meliputi:
· Fasilitas yang dibangun dengan rancangan yang memenuhi tujuan tertentu · Fasilitas bergerak di lapangan |
Persyaratan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan lingkungan | Persyaratan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan lingkungan:
· Semua kegiatan harus mematuhi persyaratan manajemen K3 dan lingkungan yang dapat diberlakukan sesuai dengan peraturan perundangan negara/ wilayah, persyaratan ini tidak boleh dikompromikan · Semua kegiatan menganggap adanya potensi bahaya alami dari contoh dan memerlukan standar pencegahan yang akan diterapkan · Bila relevan, pengguna sebaiknya mengakses dan menerapkan pemahaman industri yang mutakhir dalam pengendalian infeksi yang dikeluarkan oleh National Health and Medical Research Council (NHMRC) dan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan |
Sektor unit
Sektor unit Kalibrasi
Bidang kompetensi
Bidang kompetensi
Unit terkait
Unit terkait | ||